Mentoring? Males... Tapi Kok Wajib?
"Jarkom. Besok Rabu wawancara mentoring, WAJIB untuk MABA 2011."
Gimana perasaan Adik-adik sewaktu mendapat jarkom tersebut? Mungkin bingung, apa sih mentoring? Trus juga udah males, kenapa juga gw harus ikut mentoring? Atau malah mikir ada hubungannya dengan OSPEK, dengan senioritas, karena ada kata "wajib" di dalamnya? Atau justru mikir, ada kaitannya dengan aliran sesat kah? Hehe... Atau lagi, gak punya diut, eman-eman kalau mau bayar 30.000 buat GOM?
Santai aja dulu... kalau Adik-adik sempat mikir kayak gitu, Adik-adik harus baca note ini (hah, lagi-lagi wajib dong?).
Mulai dari mana, nih?
Oke, let's start from explaining what mentoring is!
Mentoring itu kelompok kecil yang terdiri dari 8-12 orang yang tujuannya lebih fokus mempelajari suatu hal tertentu. Semacam kelompok belajar gitu, yang dibimbing oleh seorang mentor. Sedangkan mentoring agama Islam ya berarti fokus yang dipelajari adalah agama Islam. Di beberapa universitas, mentoring agama Islam (atau akhirnya dikenal dengan "mentoring" sana) disebut sebagai Asistensi Agama Islam (AAI).
Yap, mentoring memang juga bisa dikatakan sebagai asistensi agama Islam. Agama gak cuma masalah sholat dan puasa aja, kan? Sementara itu, di kampus cuma diajarin 3 SKS, sekali seminggu, itu pun teoritis banget, bikin bosen gak sih? So, mentoring means learning Islam with having fun!
Gak percaya? Coba aja sendiri! :D
Next, kewajiban mentoring itu senioritas?
Gak juga, sih... Tapi ya, mentoring yang diwajibkan buat seluruh maba se-Undip emang dimentori oleh kakak tingkat (istilah kerennya senior), tapi bukan berarti seperti undang-undang senioritas yang sering kita dengar, "Pasal 1, senior tidak pernah salah. Pasal 2, jika senior salah, lihat pasal 1."
Emang senior apaan juga, gak pernah salah... Senior kan juga manusia, oleh karena itu, lewat mentoring, senior juga bisa mendapat masukan dari adik-adik tingkatnya... Kalau ndilalah yang jadi mentor itu senior, itu karena senior sudah lebih lama di kampus dan sudah lebih paham kondisi kampus, dan selangkah lebih dulu dalam hal dapet ilmunya, tapi gak menutup kemungkinan para mentee (istilah untuk peserta mentoring) juga lebih pinter daripada menteenya, OKI (oleh karena itu), masukan dari para mentee sangat diharapkan...
Trus kalo ortu bilang, "Gak usah ikut-ikutan mentoring, ntar kesangkut NII lagi!" jawaban apa yang bisa kita berikan?
Bilang aja ke ortu buat datengin Rektorat Undip, tanyakan pada birokrasi di sana tentang legalitas mentoring. Gampang, kan? Soalnya mentoring di Undip ini emang udah legal, diizinkan oleh birokrasi universitas, jadi dijamin bebas NII! Lagian, justru via mentoring ini kita bisa terhindar dari aliran-aliran sesat macam NII, salah satunya juga karena mentoring itu LEGAL.
Saking legalnya, malah udah ada dosen Agama yang mengambil penilaian untuk mata kuliahnya melalui mentoring! Jadi mentoring apa gak, nilai mentoringnya berapa, itu masuk dalam penilaian mata kuliah Agama Islam...
Lagi kanker (kantong kering) buat bayar GOM?
Gampang itu mah, bilang aja sama pengurus mentoringnya kalo lagi kanker. Tapi alasan kanker-nya beneran ya, jangan dibuat-buat. Ntar beneran kanker, risiko tanggung sendiri lho!
Ada pertanyaan yang masih belum terjawab? Hmm... komen aja di sini. Hehe...
Tapi satu hal lagi yang perlu Adik-adik ingat, meski mentoring memang asistensi agama Islam, tapi mentoring juga merupakan keluarga kecil Adik-adik selama di kampus ini. Kalau Adik-adik ada masalah, bisa ceritakan ke mentor Adik-adik. Mulai masalah akademis, masalah temen, masalah adaptasi dengan lingkungan baru (yang dari Medan masih harus menyesuaikan diri dengan lingkungan Jawa) sampai masalah keuangan (hehe) pun ceritakan saja. Insya Allah kakak-kakak mentor siap membantu adik-adik.
So, mentoring?Don't miss it! ^_^
* * *
Sekretaris Departemen Kaderisasi
Rohis Al Muharrik
Sistem Komputer Universitas Diponegoro
Gimana perasaan Adik-adik sewaktu mendapat jarkom tersebut? Mungkin bingung, apa sih mentoring? Trus juga udah males, kenapa juga gw harus ikut mentoring? Atau malah mikir ada hubungannya dengan OSPEK, dengan senioritas, karena ada kata "wajib" di dalamnya? Atau justru mikir, ada kaitannya dengan aliran sesat kah? Hehe... Atau lagi, gak punya diut, eman-eman kalau mau bayar 30.000 buat GOM?
Santai aja dulu... kalau Adik-adik sempat mikir kayak gitu, Adik-adik harus baca note ini (hah, lagi-lagi wajib dong?).
Mulai dari mana, nih?
Oke, let's start from explaining what mentoring is!
Mentoring itu kelompok kecil yang terdiri dari 8-12 orang yang tujuannya lebih fokus mempelajari suatu hal tertentu. Semacam kelompok belajar gitu, yang dibimbing oleh seorang mentor. Sedangkan mentoring agama Islam ya berarti fokus yang dipelajari adalah agama Islam. Di beberapa universitas, mentoring agama Islam (atau akhirnya dikenal dengan "mentoring" sana) disebut sebagai Asistensi Agama Islam (AAI).
Yap, mentoring memang juga bisa dikatakan sebagai asistensi agama Islam. Agama gak cuma masalah sholat dan puasa aja, kan? Sementara itu, di kampus cuma diajarin 3 SKS, sekali seminggu, itu pun teoritis banget, bikin bosen gak sih? So, mentoring means learning Islam with having fun!
Gak percaya? Coba aja sendiri! :D
Next, kewajiban mentoring itu senioritas?
Gak juga, sih... Tapi ya, mentoring yang diwajibkan buat seluruh maba se-Undip emang dimentori oleh kakak tingkat (istilah kerennya senior), tapi bukan berarti seperti undang-undang senioritas yang sering kita dengar, "Pasal 1, senior tidak pernah salah. Pasal 2, jika senior salah, lihat pasal 1."
Emang senior apaan juga, gak pernah salah... Senior kan juga manusia, oleh karena itu, lewat mentoring, senior juga bisa mendapat masukan dari adik-adik tingkatnya... Kalau ndilalah yang jadi mentor itu senior, itu karena senior sudah lebih lama di kampus dan sudah lebih paham kondisi kampus, dan selangkah lebih dulu dalam hal dapet ilmunya, tapi gak menutup kemungkinan para mentee (istilah untuk peserta mentoring) juga lebih pinter daripada menteenya, OKI (oleh karena itu), masukan dari para mentee sangat diharapkan...
Trus kalo ortu bilang, "Gak usah ikut-ikutan mentoring, ntar kesangkut NII lagi!" jawaban apa yang bisa kita berikan?
Bilang aja ke ortu buat datengin Rektorat Undip, tanyakan pada birokrasi di sana tentang legalitas mentoring. Gampang, kan? Soalnya mentoring di Undip ini emang udah legal, diizinkan oleh birokrasi universitas, jadi dijamin bebas NII! Lagian, justru via mentoring ini kita bisa terhindar dari aliran-aliran sesat macam NII, salah satunya juga karena mentoring itu LEGAL.
Saking legalnya, malah udah ada dosen Agama yang mengambil penilaian untuk mata kuliahnya melalui mentoring! Jadi mentoring apa gak, nilai mentoringnya berapa, itu masuk dalam penilaian mata kuliah Agama Islam...
Lagi kanker (kantong kering) buat bayar GOM?
Gampang itu mah, bilang aja sama pengurus mentoringnya kalo lagi kanker. Tapi alasan kanker-nya beneran ya, jangan dibuat-buat. Ntar beneran kanker, risiko tanggung sendiri lho!
Ada pertanyaan yang masih belum terjawab? Hmm... komen aja di sini. Hehe...
Tapi satu hal lagi yang perlu Adik-adik ingat, meski mentoring memang asistensi agama Islam, tapi mentoring juga merupakan keluarga kecil Adik-adik selama di kampus ini. Kalau Adik-adik ada masalah, bisa ceritakan ke mentor Adik-adik. Mulai masalah akademis, masalah temen, masalah adaptasi dengan lingkungan baru (yang dari Medan masih harus menyesuaikan diri dengan lingkungan Jawa) sampai masalah keuangan (hehe) pun ceritakan saja. Insya Allah kakak-kakak mentor siap membantu adik-adik.
So, mentoring?Don't miss it! ^_^
* * *
Sekretaris Departemen Kaderisasi
Rohis Al Muharrik
Sistem Komputer Universitas Diponegoro
No comments